PRUlink syariah assurance account (PAA Syariah) adalah produk asuransi jiwa terkait investasi berdasarkan prinsip syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang
memberikan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk
sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara
pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa
menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau kondisi
kritis. Anda juga bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi
syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi
syariah sewaktu-waktu.
Manfaat
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan.
- Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
- Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
- Anda bisa menggunakan cuti premi di mana Anda diperbolehkan untuk berhenti membayar premi selama jangka waktu tertentu, karena alasan-alasan darurat.
- Memiliki fasilitas withdrawal atau penarikan nilai tunai sebagian.
Asuransi Tambahan
/ Riders
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account , guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34
apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu
dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang
pertanggungan dasar.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama menderita* 79 kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah, dan lanjut) dan memastikan Anda terlindungi secara menyeluruh. Selain itu juga memberikan manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung, komplikasi akibat diabetes dan kebutaan pada kedua mata.
Tahap Awal
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
PRUpersonal accident death plus
syariah
PRUwaiver syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
Untuk Informasi lebih lanjut anda dapat meninggalkan komentar atau mengirimkan email atau dapat menghubungi saya melalui sms atau telepon atau klik disini
50% dari Uang Pertanggungan akan dibayarkan jika Anda mengalami salah satu dari 33 kondisi kritis yang termasuk dalam kategori ini.
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
Memberikan
manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat
kecelakaan*, patah tulang kompleks karena kecelakaan*, luka bakar karena
kecelakaan*, dan penggantian biaya rawat jalan darurat karena
kecelakaan*
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death and disablement plus syariah
Memberikan
manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat
kecelakaan*, cacat total dan tetap karena kecelakaan*, patah tulang
kompleks karena kecelakaan*, luka bakar karena kecelakaan*, dan
penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan*.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU
dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di
rumah sakit.
PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
Untuk Informasi lebih lanjut anda dapat meninggalkan komentar atau mengirimkan email atau dapat menghubungi saya melalui sms atau telepon atau klik disini
No comments:
Post a Comment